Jakarta (01/09) — Pemberian subsidi kuota internet yang rencananya akan dikucurkan mulai bulan September 2020 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dengan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.
Legislator wanita PKS asal Sulawesi Tengah mengatakan kebijakan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen harus tepat sasaran.
“Pemberian subsidi kuota internet yang diberikan oleh Pemerintah untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen harus tepat sasaran dan tepat guna,” ungkap Politisi PKS dapil Sulawesi Tengah melalui pesan WhatsApp Selasa, (01/09).
Lebih lanjut Sakinah mewanti-wanti pemerintah agar selain tepat saratan penggunaannya pun harus tepat guna, digunakan untuk proses pembelajaran jarak jauh.
“Pastikan juga bahwa kuota internet subsidi ini sesuai peruntukannya yaitu untuk mendukung kelancaran pembelajaran jarak jauh. Pemerintah harus bekerjasama dengan operator telekomunikasi memastikan paket kuota internet tepat guna,” kata Sakinah.
Selain itu Sakinah pun mewanti-wanti kepada Kemendikbud memperhatikan seluruh siswa, guru, mahasiswa yang berada di daerah 3T agar tetap dapat menggunakan subsidi kuota dengan baik.
“Saya meminta Kemendikbud untuk memperhatikan siswa dan guru yang berda di daerah 3T. Kemendikbud harus bekerjasama dengan operator telekomunikasi yang mempunyai jaringan luas menjangkau seluruh pelosok negeri,” ungkapnya.
Ia pun berharap Kemendikbud memilih operator telekomunikasi yang sesuai dengan karekater daerah masing-masing.
“Jangan salah mengandeng operator telekomunikasi, nanti kuota internet tidak terpakai,” kata Sekjend Wanita Islam Alkhiraat.
Bantuan yang diberikan selama empat bulan dengan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun, akan dibagikan kepada siswa dalam bentuk kuota internet sebesar 35 gigabita per bulan bagi siswa, 42 GB per bulan bagi guru, 50 GB per bulan bagi mahasiswa dan guru.