Sakinah Apresiasi UN Dihapus Dampak Covid-19 yang Kian Meluas

Palu (25/03) — Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dapil Sulawesi Tengah Sakinah Aljufri, yang merupakan Anggota Komisi X yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan mengapresiasi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tentang penghapusan Ujian Nasional (UN) bagi pelajar SD, SMP dan SMA setelah sebelumnya menggelar rapat dengan Komisi X DPR RI.

“Dihapuskannya Ujian Nasional merupakan suatu langkah yang sangat bagus dimana kondisi masyarakat yang sedang menghadapi pandemik virus corona di tanah air”, ujar Sakinah di Komplek Al-Khairaat Palu, Rabu, (25/03/2020).

Penghapusan ujian nasional merupakan langkah strategis dan tepat dimasa darurat Covid-19 guna menjaga kesehatan guru, siswa dan warga sekolah serta upaya mencegah penyebaran covid-19 yang semakin tidak terkendalikan.

Penghapusan Ujian Nasional ini yang dilakukan mulai tahun 2020 atas dampak Covid-19 ini namun tidak menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Dalam pelasanaan ujian sekolah dengan beberapa opsi pelaksanaanya yaitu ijian sekolah dilaksanakan dengan daring, menggunakan skema kumulatif hasil nilai rapot dan penilaian menggunakan hasil karya ilmiah.

Namun demikian, Sakinah memperingatkan pemerintah agar segera mengeluarkan juknis dan juklak pelaksanaan ujian khususnya bagi daerah-daerah yang di luar pulau Jawa.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah pelaksanaan ujian sekolah bagi daerah yang berada di luar pulau jawa, apalagi daerah-darah tertinggal yang tidak ada akses internet” pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera dapil Sulawesi Tengah ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengusulkan penghapusan ujian nasional (UN) tahun 2020. Pasalnya sitausi saat ini sedang tidak kondusif karena wabah virus Corona atau Covid-19 yang saat ini sudah ditemukan di 20 provinsi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hello