Jakarta (24/03) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Sakinah Aljufri menyoroti persoalan dan permasalahan pendidikan di Indonesia yang masih banyak, diataranya adalah persoalan guru. Persoalan guru adalah persoalan panggilan hati.
Menurut Sakinah, para guru yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun adalah karena panggilan hati untuk ikut serta mencerdasakan bangsa.
“Kita sudah sering mendengar bagaimana persoalan yang sangat polemik, dimana persoalan guru ialah panggilan hati, mereka yang sudah mengabdi selama ini adalah panggilan hati. Pengabdian lima tahun, sepuluh tahun bahkan ada yang berusia 58 tahun masih menjadi guru honor. Ini sungguh memprihatinkan, kita yang ada di ruangan ini dan tentunya ini semua berangkat dari guru, berada disini karena asbab dari guru. Sehingga persoalan guru yang demikian majemuk, yang demikian polemik menjadi skala prioritas bagi kita untuk dituntaskan,” ungkap Sakinah saat rapat dengar pendapat Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer menjadi ASN dengan sejumlah perwakilan pemerintah daerah di ruang Komisi X DPR RI, Selasa (23/03/2021).
Lebih lanjut, politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengungkapkan, persoalan guru honorer ini ibarat penyakit kanker stadium empat.
“Yang disampaikan dari Banten, bahwa mereka mendengar adanya rekrutmen PPPK ini seperti hujan di tengah hari, berharap diangkat menjadi ASN. Bayangkan Banten yang dua setengah jam dari kota Jakarta saja mengeluh. Kita bisa bayangkan bagaimana yang di NTT, Papua, Kalimantan, Sulawesi Tengah yang merupakan daerah 3T. Bisa kita bayangkan bagaimana prihatinnya mereka, bahkan mereka mengatakan janji tinggal janji bulan madu hanya mimpi,” terang Sakinah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga mendesak pemerintah untuk memberikan sosialisasi dan pemberitahuan secara tertulis dan jelas, disampaikan kepada pemerintah daerah tentang skema penggajian guru PPPK yang diangkat menjadi ASN.
“Sehingga, kita mengharapkan pemerintah cepat dan tepat dalam menyelesaikan ini. Kenapa saya katakan cepat, karena sekarang ada polemik di tengah-tengah pemerintah daerah. Apakah benar gaji guru PPPK akan dibayarkan melalui anggaran APBN,” kata anggota BKSAP.
Sakinah pun menyampaikan masih terdapat pemetindah daerah yang masih ragu sumber pembiayaan gaji guru PPPK.
“Bahkan masih ada yang meragukan persoalan penggajian ini. Karena meskipun kita semua sudah mendengar langsung dari Menteri Pendidikan dan Menteri Keuangan, tapi masih sebatas lisan. Yang kita inginkan kejelaskan secara tertulis menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa benar secara tertulis disampaikan akan dibayarkan gaji guru PPPK melalui APBN,” ungkapnya.
Pada rapat sebelumnya dengan menteri pendidikan, masih banyak daerah tidak mengajukan formasi PPPK karena banyak hal, diantaranya adalah terdapat sejumlah daerah yang mengusulkan kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan. Juga terdapat 58 daerah tidak mengajukan formasi karena Pemda tidak yakin dapat membayar kewajiban finansial untuk guru PPPK jika pada akhirnya harus dibebankan pada APBD.
“Nah sementara semua guru saat ini menunggu kejelasan. Kita juga menginginkan jangan ada seleksi yang berbelit-belit bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Mudah-mudahan tidak ada seleksi bagi mereka, kalaupun ada harus ada kebijakan khusus. Kalua mau diseleksi lagi, pasti mereka akan tertinggal dan kalah dengan guru-guru yang baru,” ujar cucu guru tua pendiri lembaga pendidikan Al-Khairaat.
Kalau pemerintah mau menyelesaikan, maka mari selesaikan terlebih dahulu guru honorer ini untuk dituntaskan.
“Panja akan bekerja keras semaksimal mungkin, agar personal guru honorer segera dituntaskan. Karena kami pun berangkat dari guru honor dan kami merasakan betapa pedihnya guru honor, lebih-lebih disaat pandemi saat ini,” pungkas Sakinah.