Jakarta (12/04) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Sulawesi Tengah Sakinah Aljufri meminta pemerintah memperhatikan guru honorer yang telah lolos seleksi guru PPPK dari sekolah-sekolah swasta untuk dapat tetap mengajar di sekolah asal.
“Mereka yang lolos seleksi PPPK itu tidak usah lagi dipindahkan ke sekolah negeri. Tidak ada dikotomi antara sekolah negeri dan sekolah swasta di negeri kita ini, dan jangan sampai terjadi itu,” ungkapnya di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senin, (11/04/2022).
Baca Juga : Aleg PKS Nilai Kebijakan Afirmasi Penerimaan PPPK Belum Berpihak pada Guru Disabilitas
Dalam rapat Panja Formasi GTK-PPPK DPR RI yang diikuti oleh delapan perwakilan dari Pemetintah, Sakinah mengatakan tidak ada pembedaan antara sekolah negeri dan sekolah swasta.
“Bukankah sekolah negeri maupun sekolah swasta adalah dalam satu kesatuan NKRI, Kemendikbud ini milik keduanya. Tapi kesannya hal itu tidak dirasakan hari ini, terkesan ada pembedaan antara keduanya,” ucap Sekretaris Jendral Wanita Islam Al Khairaat.
Politisi perempuan PKS asal Sulawesi Tengah ini mengatakan sekolah kehilangan guru profesional jika mereka tidak diberikan payung hukum dapat ditempatkan di sekolah asal.
Baca Juga : Fraksi PKS Siap Perjuangkan Aspirasi Forum Guru Kontrak terkait Problem Tes PPPK
“Sekolah-sekolah swasta sekarang kehilangan guru-guru profesional terbaik mereka. Ini ibaratnya menyelesaikan masalah namun membuat masalah baru,” ungkapnya.
Sakinah pun meminta agar pemerintah lebih serius lagi memperhatikan sekolah swasta.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Saat ini, perhatian pemerintah terhadap sekolah negeri sangat luar biasa, sementara perhatiannya terhadap sekolah swasta terasa kurang,” pungkasnya.